Thaharah

Minggu, 29 April 2018

wawasan nusantara


BAB I
PENDAHULUAN
       I.            Latar Belakang
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut wawasan nusantara. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa,
Didalam implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana penerapan atau implementasi dari wawasan nusantara?
2.      Apa saja manfaat dari penerapan wawasan nusantara?
3.      Bagaimanakah tantangan implementasi wawasan nusantara?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penerapan atau implementasi dari wawasan nusantara
v  Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara
Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam isi flora, fauna, serta penduduk yang mendiami wilayah itu. Namun demikian, konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memandang keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan. Luas wilayah Indonesia tentu memberikan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mengelolanya. Hal ini dikarenakan luas wilayah memunculkan potensi ancaman dan sebaliknya memiliki potensi keunggulan dan kemanfaatan.

Wawasan nusantara telah menjadi landasan visional bagi bangsa Indonesia guna memperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa. Upaya memperkokoh kesatuan wilayah dan persatuan bangsa akan terus menerus dilakukan. Hal ini dikarenakan visi tersebut dihadapkan pada dinamika kehidupan yang selalu berkembang dan tantangan yang berbeda sesuai dengan perubahan zaman. Dinamika yang berkembang itu misalnya, jika pada masa lalu penguasaan wilayah dilakukan dengan pendudukan militer maka sekarang ini lebih ditekankan pada upaya perlindungan dan pelestarian alam di wilayah tersebut. Tantangan yang berubah, misalnya adanya perubahan dari kejahatan konvensional menjadi kejahatan di dunia maya.[1]

v  Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Wawasan Nusantara
Esensi atau hakikat dari wawasan nusantara adalah “kesatuan wilayah dan persatuan bangsa” Indonesia. Sejarah munculnya wawasan nusantara adalah kebutuhan akan kesatuan atau keutuhan wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Wilayah itu harus merupakan satu kesatuan, tidak lagi terpisah-pisah oleh adanya lautan bebas. Sebelumnya telah ketahui bahwa wilayah Indonesia itu terpecah-pecah sebagai akibat dari aturan hukum kolonial Belanda yakni Ordonansi 1939. Baru setelah adanya Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, wilayah Indonesia barulah merupakan satu kesatuan, dimana laut tidak lagi merupakan pemisah tetapi sebagai penghubung.



Wawasan nusantara yang pada awalnya sebagai konsepsi kewilayahan berkembang menjadi konsepsi kebangsaan. Artinya wawasan nusantara tidak hanya berpandangan keutuhan wilayah, tetapi juga persatuan bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen. Heterogenitas bangsa ditandai dengan keragaman suku, agama, ras, dan kebudayaan. Bangsa yang heterogen dan beragam ini juga harus mampu bersatu.
Bangsa Indonesia sebagai kesatuan juga memiliki keunikan yakni:
1.      Memiliki keragaman suku, yakni sekitar 1.128 suku bangsa (Data BPS,2010)
2.      Memiliki jumlah penduduk besar, sekitar 242 juta (Bank Dunia, 2011)
3.      Memiliki keragaman ras
4.      Memiliki keragaman agama
5.      Memiliki keragaman kebudayaan, sebagai konsekuensi dari keragaman suku bangsa
Konsep Wawasan Nusantara menciptakan pandangan bahwa Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah merupakan satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Atau dengan kata lain perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan dan keamanan. Pandangan demikian penting sebagai landasan visional bangsa Indonesia terutama dalam melaksanakan pembangunan.
1.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Memiliki makna:
a)      Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b)      Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c)      Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d)     Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e)      Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f)       Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g)      Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Memiliki makna:
a)      Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b)      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c)      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara pada aspek ekonomi mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3.      Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Memiliki makna:
a)      Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, peri kehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b)      Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai–nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

4.      Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Memiliki makna:
a)      Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b)      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman.
Berdasar uraian di atas, wawasan nusantara berfungsi sebagai wawasan pembangunan. Bahwa pembangunan nasional hendaknya mencakup pembangunan dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan secara terpadu, utuh dan menyeluruh. Dewasa ini, pembangunanan nasional membutuhkan sumber-sumber pembiayaan yang tidak cukup berasal dari sumber-sumber daya alam wilayah Indonesia. Sumber daya alam memiliki sifat terbatas dan tidak dapat diperbaharui, sementara itu pembangunan yang terus berkembang membutuhkan sumber-sumber pembiayaan yang semakin besar pula. Oleh karena itu negara membutuhkan sumber pembiayaan di luar sumber daya alam khususnya minyak bumi dan gas alam. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Sekarang pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Oleh karena itu, pajak sangat dominan dalam menopang pembangunan nasional.
Pajak merupakan sumber pembiayaan utama dan terbesar untuk mendanai sumua pengeluaran negara termasuk pembangunan. Pajak memiliki fungsi anggaran yakni berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara (fungsi anggaran). Oleh karena itu sangat penting kesadaran seluruh warga negara Indonesia khususnya yang telah berkategori wajib pajak untuk membayar pajaknya sebagai bentuk kontribusi warga negara dalam membiayai pembangunan nasional.[2]
B.     Manfaat dari penerapan wawasan nusantara

  1. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
  2. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
  3. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
  4. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
  5. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
  6. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiap-siagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita melihat sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.[3]










C.    Tantangan implementasi wawasan nusantara
Menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi global. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawsan nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses bentuk panjang sejarah perjuangan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah:
Pemberdayaan Rakyat yang Optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga Negara.
1.      Pemberdayaan Masyarakat
a.      John Naisbit. Dalam bukunya global paradox, ia menulis “to be a global
powers, the company must give role to the smallest part. “pada intinya, global paradox memberikan pesan bahwa Negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan  oleh negra-negara yang sudah maju.
b.      Kondisi nasional pembangunann nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunnanya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupan. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan social di masyarakat. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu adanya prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaanya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia ( UU RI) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.


2.      Dunia Tanpa Batas
Perkembangan IPTEK (ilmu pengetahuan dan Teknologi) SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nialai tambah untuk berdaya saing di percaturan global. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian berdampak apada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia.
3.      Era Baru Kapitalisme
a.       Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economic, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi dirinya sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
b.      Lester Thurow didalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan bahwa untuk dapaat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat stratyegi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya amanattelah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptannya.


4.      Kesadaran Warga Negara
    1. Pandangan bangsa Inonesia tentang hak dan kewajiban. Manusia Indonesia, sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan.
    2. Kesadaran bela negara.
Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dl perbimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fiisk mengusir penjajah. Perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khususnya dalam memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi,kolusi dan nepotisme, dan dalam menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini tampak dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.[4]







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Wawasan Nusantara  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola piker, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi.
Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah Negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan jati diri bangsa Indonesia.       








DAFTAR PUSTAKA

Nurwardani, Paristiyanti,dkk., Pendidikan Kewarganegaraan,(Jakarta:Direktorat Jendral  Pembelajaran dan Kemahasiswaan,2016)

Sumarsono, S, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2005)





[1] Nurwardani, Paristiyanti,dkk., Pendidikan Kewarganegaraan,(Jakarta:Direktorat Jendral 
  Pembelajaran dan Kemahasiswaan,2016),hlm. 227-229
  
[2] Nurwardani, Paristiyanti,dkk., Pendidikan Kewarganegaraan,(Jakarta:Direktorat Jendral 
  Pembelajaran dan Kemahasiswaan,2016),hlm. 230-236
[4] S. Sumarsono, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka, 2005) hlm. 94-98

Tidak ada komentar:

Posting Komentar